1.
Konsep
Sekolah Bertaraf Internasional
Seperti dijelaskan dalam ”Pedoman
Penjaminan Mutu Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional pada Jenjang Pendidikan
Dasar dan Menengah tahun 2007”, bahwa Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional
merupakan ”Sekolah/Madrasah yang sudah memenuhi seluruh Standar Nasional
Pendidikan (SNP) dan diperkaya dengan mengacu pada standar pendidikan salah satu
negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development dan /
atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang
pendidikan, sehingga memiliki daya saing di forum internasional”.
Dengan konsep ini, SBI adalah
sekolah yang sudah memenuhi dan melaksanakan standar nasional pendidikan yang
meliputi: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar
pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Selanjutnya aspek-aspek
SNP tersebut diperkaya, diperkuat, dikembangkan, diperdalam, diperluas melalui
adaptasi atau adopsi standar pendidikan dari salah satu anggota OECD dan / atau
negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan
serta diyakini telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional,
serta lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional. Dengan demikian
diharapkan SBI harus mampu memberikan jaminan bahwa baik dalam penyelenggaraan maupun
hasil-hasil pendidikannya lebih tinggi standarnya daripada SNP. Penjaminan ini
dapat ditunjukkan kepada masyarakat nasional maupun internasional melalui
berbagai strategi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sesuai dengan konsepsi SBI di atas, maka dalam upaya mempermudah sekolah dalam memahami dan menjabarkan secara operasional dalam penyelenggraan pendidikan yang mampu menjamin mutunya bertaraf internasional, maka dapat dirumuskan bahwa SBI pada dasarnya merupakan pelaksanaan dan pemenuhan delapan unsur SNP sebagai indikator kinerja kunci minimal dan ditambah (dalam pengertian ditambah atau diperkaya/dikembangkan/diperluas/diperdalam) dengan x yang isinya merupakan penambahan atau pengayaan/pemdalaman/penguatan/perluasan dari delapan unsur pendidikan tersebut serta sistem lain sebagai indikator kinerja kunci tambahan yang berstandar internasional dari salah satu anggota OECD dan/atau negara maju lainnya.
Hal ini sesuai juga dengan yang
dijelaskan dalam kebijakan Depdiknas tersebut bahwa dalam kerangka pencapaian
standar mutu internasional, maka tiap sekolah yang telah menjadi rintisan SBI
atau SBI mandiri harus memenuhi indikator kinerja kunci minimal (delapan unsur
SNP) dan indikator kinerja kunci tambahan (terdiri berbagai unsur x).
Delapan unsur SNP tersebut adalah terdiri dari: standar isi, standar proses,
standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar
sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar
penilaian.
Untuk dapat memenuhi karakteristik
dari konsep SBI tersebut, yaitu sekolah telah melaksanakan dan memenuhi delapan
unsur SNP sebagai pencapaian indikator kinerja kunci minimal ditambah
dengan (x) sebagai indikator kinerja kunci tambahan, maka sekolah dapat
melakukan minimal dengan dua cara, yaitu: (1) adaptasi, yaitu penyesuaian
unsur-unsur tertentu yang sudah ada dalam SNP dengan mengacu (setara/sama)
dengan standar pendidikan salah satu anggota OECD dan / atau negara maju
lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan, diyakini
telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional, serta lulusannya
memiliki kemampuan daya saing internasional; dan (2) adopsi, yaitu penambahan
atau pengayaan/pemdalaman/penguatan/perluasan dari unsur-unsur tertentu
yang belum ada diantara delapan unsur SNP dengan tetap mengacu pada standar
pendidikan salah satu anggota OECD dan / atau negara maju lainnya yang
mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan, diyakini telah memiliki
reputasi mutu yang diakui secara internasional, serta lulusannya memiliki
kemampuan daya saing internasional.
Oleh karena itu bagi sekolah yang
akan melakukan adaptasi ataupun adopsi, perlu mencari mitra internasional,
misalnya sekolah-sekolah dari negara-negara anggota OECD yaitu: Australia, Austria,
Belgium, Canada, Czech Republic, Denmark, Finland, France, Germany, Greece,
Hungary, Iceland, Ireland, Italy, Japan, Korea, Luxembourg, Mexico,
Netherlands, New Zealand, Norway, Poland, Portugal, Slovak Republic, Spain,
Sweden, Switzerland, Turkey, United Kingdom, United States dan negara maju
lainnya seperti Chile, Estonia, Israel, Russia, Slovenia, Singapore dan
Hongkong yang mutunya telah diakui secara internasional. Atapun dapat juga
bermitra dengan pusat-pusat pelatihan, industri, lembaga-lembaga
tes/sertifikasi internasional seperti misalnya Cambridge, IB, TOEFL/TOEIC, ISO,
pusat-pusat studi dan organisasi-organisasi multilateral seperti UNESCO,
UNICEF, SEAMEO, dan sebagainya.
Esensi lainnya dari konsepsi tentang
SBI adalah adanya daya saing pada forum internasional terhadap
komponen-komponen pendidikan seperti output/outcomes pendidikan, proses
penyelenggaraan dan pembelajaran, serta input SBI harus memiliki daya saing
yang kuat/tinggi. Masing-masing komponen tersebut harus memiliki keunggulan yang
diakui secara internasional, yaitu berkualitas internasional dan telah teruji
dalam berbagai aspek sesuai dengan karakteristiknya masing-masing. Bukti bahwa
telah diakui dan teruji secara internasional dengan sertifikasi minimal dengan
berpredikat baik dari salah satu negara anggota OECD, negara maju lainnya atau
lembaga internasional yang relevan. Beberapa ciri esensial dari SBI ditinjau
dari komponen pendidikan yang berdaya saing tinggi yaitu:
- Output/outcomes SBI dikatakan memiliki daya saing internasional antara lain bercirikan: (1) lulusan SBI dapat melanjutkan pendidikan pada satuan pendidikan yang bertaraf internasional, baik di dalam maupun di luar negeri, (2) lulusan SBI dapat bekerja pada lembaga-lembaga internasional dan/atau negara-negara lain, dan (3) meraih medali tingkat internasional pada berbagai kompetisi sains, matematika, teknologi, seni, dan olah raga. Proses penyelenggaraan dan pembelajaran dikatakan memiliki daya saing internasional antara lain cirinya telah menerapkan berbagai model pembelajaran yang berstandar internasional, baik yang bersifat pembelajaran teori, eksperimen maupun praktek;
- Proses pembelajaran, penilaian, dan penyelenggaraan harus bercirikan internasional, yaitu: (1) pro-perubahan yaitu proses pembelajaran yang mampu menumbuhkan dan mengembangkan daya kreasi, inovasi, nalar dan eksperimentasi untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan baru, a joy of discovery; (2) menerapkan model pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan; student centered; reflective learning; active learning; enjoyble dan joyful learning; cooperative learning; quantum learning; learning revolution; dan contextual learning, yang kesemuanya itu telah memiliki standar internasional; (3) menerapkan proses pembelajaran berbasis TIK pada semua mata pelajaran; (4) proses pembelajaran menggunakan bahasa Inggris khususnya mata pelajaran sains, matematika, dan teknologi; (5) proses penilaian dengan menggunakan model-model penilaian sekolah unggul dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan; dan (6) dalam penyelenggaraannnya harus bercirikan utama kepada standar manajemen internasional yaitu mengimplementasikan dan meraih ISO 9001 versi 2000 atau sesudahnya dan ISO 14000, dan menjalin hubungan sister school dengan sekolah bertaraf internasional di luar negeri.
- Input SBI yang esensial bercirikan internasional antara lain: (a) telah terakreditasi dari badan akreditasi sekolah di salah satu negara anggota OECD dan atau negara maju lainnya yang memiliki keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan; (b) standar kelulusan lebih tinggi daripada standar kelulusan nasional, sistem administrasi akademik berbasis TIK, dan muatan mata pelajaran sama dengan muatan mata pelajaran (yang sama) dari sekolah unggul diantara negara anggota OECD atau negara maju lainnya yang memiliki keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan; (c) jumlah guru minimal 20% berpendidikan S2/S3 dari perguruan tinggi yang program studinya terakreditasi A dan mampu berbahasa inggris aktif, kepala sekolah minimal berpendidikan S2 dari perguruan tinggi yang program studinya terakreditasi A dan mampu berbahasa inggris aktif, serta semua guru mampu menerapkan pembelajaran berbasis TIK; (d) tiap ruang kelas dilengkapi sarana dan prasarana pembelajaran berbasis TIK, perpustakaan dilengkapi sarana digital/berbasis TIK, dan memiliki ruang dan fasilitas multi media; dan (e) menerapkan berbagai model pembiayaan yang efisien untuk mencapai berbagai target indikator kinerja kunci tambahan.
2.
Karakteristik
Esensial SBI pada Jenjang Pendidikan SMP
Seperti telah dijelaskan sebelumnya
bahwa sekolah yang telah bertaraf internasional harus memiliki keunggulan yang
ditunjukkan oleh pengakuan internasional terhadap masukan, proses dan hasil-hasil
pendidikan dalam berbagai aspek. Pengakuan tersebut dibuktikan dengan
sertifikasi berpredikat baik dari salah satu anggota OECD dan / atau negara
maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan,
diyakini telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional, serta
lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional. Dalam lulusan SBI
diharapkan, selain menguasai kompetensi dengan SNP di Indonesia, juga menguasai
kemampuan-kemampuan kunci global agar setara dengan rekannya dari lulusan
negara-negara maju tersebut.
Untuk itu pengakraban peserta didik
terhadap nilai-nilai progresif yang diunggulkan dalam era global perlu
digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan SBI. Nilai-nilai progresif
tersebut akan dapat mempersempit kesenjangan antara Indonesia dengan
negara-negara maju, khususnya dalam bidang ekonomi dan teknologi. Perkembangan
ekonomi dan teknologi sangat tergantung pada penguasaan disiplin ilmu keras
(hard science) dan disiplin ilmu lunak (soft science). Disiplin ilmu keras
meliputi matematika, fisika, kimia, biologi, astronomi, dan terapannya yaitu
teknologi yang meliputi teknologi komunikasi, transportasi, manufaktur,
konstruksi, bio, energi, dan bahan. Disiplin ilmu lunak (soft science)
meliputi, misalnya, sosiologi, ekonomi, bahasa asing (Inggris, utamanya), dan
etika global.
Apabila mengacu pada visi pendidikan
nasional, maka karakteristik visi SBI adalah ”terwujudnya insan Indonesia yang
cerdas dan kompetitif secara internasional”. Visi tersebut memiliki implikasi
bahwa penyiapan manusia bertaraf internasional memerlukan upaya-upaya yang
dilakukan secara intensif, terarah, terencana, dan sistematik agar dapat
mewujudkan bangsa yang maju, sejahtera, damai, dihormati, dan diperhitungkan
oleh bangsa-bangsa lain. Maka dari itu misi SBI adalah mewujudkan manusia
Indonesia cerdas dan kompetitif secara internasional, yang mampu bersaing dan
berkolaborasi secara global. Misi ini direalisasikan melalui kebijakan,
rencana, program, dan kegiatan SBI yang disusun secara cermat, tepat,
futuristik, dan berbasis demand-driven. Penyelenggaraan SBI bertujuan untuk
menghasilkan lulusan yang berkelas nasional dan internasional sekaligus.
Lulusan yang berkelas nasional secara jelas telah dirumuskan dalam UU Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan dijabarkan dalam PP 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan dalam Permendiknas nomor 23/2006
tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta dalam ”Pedoman Penjaminan Mutu
Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan
Menengah”.
(Ditulis
oleh : Kir Haryana Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika kamu tidak mempunyai salah satu dari akun di komentar di bawah ini, kamu bisa berkomentar dengan menggunakan " Anonymous " dan tambahkan nama mu setelah komentar nya.